Blog yang membahas tentang pajak penghasilan, pajak pajak pertambahan nilai, pajak penjualan barang mewah, bea materai, pajak bumi dan bangunan, pajak online, SPT masa, SPT tahunan, cara pelaporan pajak, cara pembayaran pajak, cara pemotongan pajak, cara pelaporan secara online dan lain sebagainya

Selasa, 16 Agustus 2016

Kantor Pelayanan Pajak

Pengertian Kantor pajak

pajakpph21.blogspot.co.id- Kantor Pelayanan Pajak, sering terlintas apa sih kantor pajak? dan apa yang di dalamanya? serta bagaimana sistemnya?.Kantor pajak adalah tempat melakukan segala hal yang berhubungan dengan adminitrasi perpajakan yang berlaku di Indonesia sesuai dengan undang-undang perpajakan dan kantor pajak bukanlah tempat untuk membayar pajak.
Kantor Pajak ada beberapa macam :
  • Kantor Direktorat Jenderal Pajak
  • Kantor Pelayanan Pajak Madya
  • Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Kantor Pelayanan Pajak
Kantor Pelayanan Pajak

Berikut Visi dan Misi Kantor PajakVisi Kantor Pajak:
Menjadi contoh pelayanan masyarakat yang dapat menyelenggarakan sistem menggunakan manajemen perpajakan kelas dunia yang dapat dipercaya dan dibanggakan oleh masyarakat.
Misi Kantor Pajak:
Mengumpulkan seluruh penerimaan dalam negeri dari sektor Pajak yang mampu menopang kemandirian seluruh pembiayaan pemerintah berdasarkan Undang-undang Pajak dengan tingkat efesiensitifitas yang tinggi.

Sektor Ekonomi Kantor Pajak:
Mendukung kebijaksanaan pemerintah dalam menanggulangi segala permasalahan ekonomi bangsa dengan kebijaksanaan perpajakan yang meminimalakan distorsi.
Sektor Politik :
Selau mendukung proses demokratisasi
Kelembagaaan :
Senantiasa memperbaruhi diri, sejalan dengan semua aspirasi masyarakat dan teknokrasi masyarakat dan teknokrasi perpajakan serta adminitrasi perpajakan mutahir.

Struktur Organisasi dan Pembagian Tugas di Direktorat Jenderal Pajak

Didalam kantor pajak pasti ada struktur organisasi dan memiliki departemen, yang menjalankan tugas masing-masing. Berikut tugas dan fungsi yang ada di kantor Pelayanan Pajak Madya :
1. Seksi Sub Bagian Umum
Yaitu mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian, keuangan, tata usaha dan rumah tangga yang ada di kantor pajak.
2. Bagian Pengelolahan Sistem Data Informasi
Mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan pajak, pencarian pajak dan pengelolahan data pajak, pengawasan potensi perpajakan, penyajian informasi perpajakan,melakukan segala perekaman dokumen perpajakan, melakukan pelayanan dukungan teknis komputer, pemantauan aplikasi pajak melalui e-SPT dan e-Filling, serta penyiapan laporan kinerja.
3. Bagian Pelayanan
Mempunyai tugas melakukan penetapan pajak dan penerbitan produk hukum perpajakan, pengadminitrasian semua dokumen pajak dan dan berkas perpajakan, penerimaaan Pajak dan pengelolahan Surat Pemberitahuan Pajak, serta penerimaan surat lainnya, penyuluhan perpajakan, peleksanaan regristasi wajib pajak, pelaksanaan ekstensifikasi pajak serta melakukan kerjasama perpajakan.
4. Bagian Pengawasan Dan Konsultasi
Melaksanakan pengawasan kepatuhan Wajib Pajak,melakukan bimbingan/himbuan kepada Wajib Pajak,melaksanakan analis kinerja Wajib Pajak, melakukan semua ekonsiliasi data Wajib Pajak dalam rangka melakukan intensifikasi pajak, serta melakukan evaluasi hasil banding.
5. Bagian Pemeriksaan
Mempunyai tugas mendata dan menyusun rencana pemeriksaan, pengawasan pelasanaan aturan pemeriksaan, menerbitkan Surat Pajak dan mendistribusikan Surat Perintah Pemeriksaan Pajak, serta penyimpanan dokumen-dokumen pemeriksaan.
6. Bagian Kelompok Jabatan Fungsional
Melakukan pemeriksaan pajak yang meliputi :
- Pemeriksaan Pajak Lengkap
- Pemeriksaan Pajak Sederhana
- Pemeriksaan Pajak dalam rangka penagihan
7. SDM Pegawai
Melakukan keseharian operasional kerja sesuai job desk masing-masing dan melaksanakan perintah atasan yang berhubungan dengan perpajakan.

SDM dan Sarana yang ada di Kantor Pelayanan Pajak Pratama atau Madya

Sistem SDM yang diterapakan di kantor pajak:
Sistem Good Govermance diterapkan pada pegawai yang di tempatkan pada Kanwil atau KPP Pratama maupun KPP Madya yaitu dengan pelaksanaan kode etik yang secara menyeluruh menyebutkan hal-hal yang wajib dilakukan dan sesuatu yang dilarang, berikut sanksi atas pelanggaran kode etik tersebut. Pelanggaran atas kode etik ini diawasi Komite Kode Etik yang di ketahui dan di awasi oleh Seketaris Jendral Departemen Keuangan, bertugas untuk menerima serta memproses pengaduan atas pelanggaran kode etik. Di samping itu masih terdapat salah satunya Komisi Ombudsman Nasional dan Tim khusus Ispektorat Jendral bidang Investigasi Departemen Keuangan.
Gedung Kantor
Kantor Pelayanan Pajak Pratama atau Kantor Pelayanan Pajak Madya di rancang dengan tata ruang dan fasilitas gedung yang dapat melakukan dan mendukung pengembangan sistem serta prosedur yang terintegrasi sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi Wajib Pajak dan pegawai. TPT sebagai pintu depan peleyanan, juga di tata dan dilengkapi dengan peralatan sedemikian rupa sehingga memberi kenyamanan bagi Wajib Pajak dan Pegawai.
TPT
TPT adalah tempat layanan terpadu dalam rangka melayani Wajib Pajak seperti memberikan bantuan kepada Wajib Pajak mengenal pengisian SPT secara elektronik, menjawab pertanyaan Wajib Pajak tentang peraturan perpajakan, peraturan dan proses adminitratif seperti keberatan dan banding, mendorong wajib pajak untuk melakukan publikasi dan pelayanan elektronik lainnya. Oleh karena itu, di TPT juga menyedikan Pusat informasi dengan komputer layar sentuh, Help Desk, brosur, loader e-SPT, sistem penomoran elektonik yang mengatur antrian Wajib Pajak yang sedang menunggu untuk di bantu, jumlah counter yang lebih banyak dapat tersedia pada puncak pelaporan. Disamping itu, kantor peleyanan pajak pratama ataupun kantor pelayan pajak madya menyedikan ruang tunggu yang didesain dengan tata ruang sedemikian rupa sehingga mampu memberikan kenyamanan yang prima kepada Wajib Pajak. Selain itu juga di sediakan ruang konsultasi yang nyaman.
Teknologi Informasi
Ruang kerja bagi pegawai ditata dan di lengkapi dengan peralatan dengan teknologi informasi terkini sehingga memberikan kenyamanan kerja yang akan meningkatkan produktivitas kerja. Setiap pegawai dilengkapi dengan komputer yang terhubung dalam Local Area Network (LAN) dan di lengkapi e-mail dan akses ke internet termasuk ke internet sehingga memudahkan aliran data dari komunikasi. Ruang
Seketariat yang tertata rapi sehingga memudahkan adminitrasi surat menyurat kantor.


















Kantor Pelayanan Pajak Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Irfan

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Masukkan Email untuk mendapatkan update postingan terbaru kami

Subscribe

* indicates required