Cara Menghitung PPN (Pajak Pertambahan Nilai) Pembelian ATK (Alat Tulis kantor)
pajakpph21.blogspot.com-Cara Menghitung PPN Belanja ATK sangat mudah seperti yang sudah di jelaskan bahwa PPN adalah pajak pertambahan nilai yang terdapat dalam suatu barang yang di peruntukkan untuk pembeli atau konsumen akhir. Sesuai dengan aturan tarif pajak yang berlaku, bahwa tarif pajak sebesar 10% dari DPP.Berikut adalah contoh perhitungan PPN Pembelian Alat Tulis Kantor.
Cara Menghitung PPN Belanja ATK Sekolah
Cara Menghitung PPN Belanja ATK |
Contoh kasus 1 : Cara Menghitung Belanja ATK
Nia adalah bendara di sekolah. Nia mendapat tugas dari kepala sekolah untuk membeli perlengkapan alat tulis kantor secara tunai di Toko SURYA. Nia membeli alat tulis kantor berupa pulpen atau pena sebanyak dua pack, pensil sebanyak satu pack, spidol sebanyak satu pack, stabilo sebanyak lima buah, penghapus sebanyak satu pack, penggaris sebanyak dua puluh buah, dan rautan sebanyak lima belas buah. Atas pembelian alat tulis kantor tersebut yang dibayarkan oleh nia adalah sebesar Rp. 2.800.000. Dan itu semua belum termasuk PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ).
Hitunglah berapa PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) yang harus di bayar oleh Nia dalam pembelian alat tulis kantor tersebut?
Dan berapa biaya yang harus dikeluarkan nia untuk membeli alat tulis kantor tersebut?
Dan wajib dipungut PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) karena total pembelian atas alat tulis kantor tersebut melebihi nilai Rp. 2.000.000 , adalah sebagai berikut :
PERHITUNGAN PAJAKNYA :
Adapun PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) yang dipungut adalah sebagai berikut :
PPN terutang = 10 % x DPP
= 10 % x Rp. 2.800.000,-
= Rp. 280.000,-
Harga alat – alat tulis kantor kena pajak = DPP + PPN terutang
= Rp. 2.800.000,- + Rp. 280.000,-
= Rp. 3.080.000
Jadi, dari perhitungan di atas dapat diketahui bahwa PPN terutang yang harus di bayar oleh nia adalah sebesar Rp. 280.000,- dan biaya yang harus dikeluarkan nia untuk membeli alat tulis kantor tersebut adalah sebesar Rp. 3.080.000,-
Bagian unit koperasi siswa SD NEGERI 1 MOJOKERTO membeli keperluan alat tulis kantor secara tunai untuk keperluan siswa – siswinya, karena stok alat tulis kantor di SD NEGERI 1 MOJOKERTO sudah habis. Maka bagian unit koperasi melakukan pembelian keperluan alat tulis kantor di Toko SALEMBA di daerah Kota Mojokerto. Dengan total biaya semua alat tulis kantor yang dibeli sebesar Rp. 2.500.000,- dan itu semua sudah termasuk PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ).
Maka hitunglah berapa besar PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) yang harus dibayar oleh bagian unit koperasi siswa SD NEGERI 1 MOJOKERTO tersebut dalam pembelian alat tulis kantor tersebut?
PERHITUNGAN PAJAKNYA :
Belanja alat tulis kantor seharga Rp. 2.500.000,-
DPP ( Dasar Pengenaan Pajak ) :
= 100/110 x Rp. 2.500.000,-
= Rp. 2.273.000,-
PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) yang harus dipungut :
= 10% x DPP
= 10% x Rp. 2.273.000,-
= Rp. 227.300,-
Jadi, dari perhitungan di atas dapat diketahui bahwa pajak pertambahan nilai yang harus di bayar oleh bagian unit koperasi SD NEGERI 1 MOJOKERTO adalah sebesar Rp. 227.300,-
Toko ANUGERAH merupakan salah satu toko yang menjual keperluan alat tulis kantor yang melakukan pembelian alat tulis kantor di Toko ELIT secara tunai yang merupakan toko besar dan terkenal di Kota Mojokerto untuk melengkapi stok alat tulis kantor di Toko ANUGERAH yang hampir habis. Atas pembelian alat tulis kantor tersebut yang dibayarkan oleh Toko ANUGERAH adalah sebesar Rp. 5.000.000. dan tertera tulisan harga belum termasuk PPN.
Hitunglah berapa PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) yang harus di bayar oleh Toko ANUGERAH dalam pembelian alat – alat tulis kantor tersebut?
Dan berapa biaya yang harus dikeluarkan Toko ANUGERAH untuk membeli alat tulis kantor tersebut?
Dan wajib dipungut PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) karena total pembelian atas alat tulis kantor tersebut melebihi nilai Rp. 2.000.000 , adalah sebagai berikut :
PERHITUNGAN PAJAKNYA :
PPN terutang = 10% x DPP
= 10% x Rp 5.000.000,-
= Rp 500.000,-
Harga alat tulis kantor kena pajak = DPP + PPN terutang
= RP 5.000.000,- + 500.000,-
= RP 5.500.000,-
Jadi, dari perhitungan di atas dapat diketahui bahwa PPN terutang yang harus dibayar oleh Toko ANUGERAH adalah sebesar Rp 500.000,- dan biaya yang harus dikeluarkan oleh Toko ANUGERAH untuk membeli alat tulis kantor tersebut adalah sebesar Rp 5.500.000,-.
Eva merupakan pelanggan dari Toko JAYA MAKMUR yang merupakan toko penjual kertas HVS, kertas print, kertas fax, dan kertas continuos form, dllnya. Eva membeli kertas untuk keperluan foto kopi di Toko milik eva sendiri. Total seluruh kertas yang di beli oleh eva adalah sebesar Rp. 4.000.000. dalam struk pembelian kertas tersebut tertulis harga sudah termasuk pajak pertambahan nilai 10%.
Hitunglah berapa PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) yang harus di bayar oleh eva dalam pembelian kertas tersebut?
Dan berapa biaya yang harus dikeluarkan eva untuk membeli kertas tersebut?
Dan wajib dipungut PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) karena total pembelian atas kertas tersebut melebihi nilai Rp. 2.000.000 , adalah sebagai berikut :
PERHITUNGAN PAJAKNYA :
Belanja kertas foto kopi seharga Rp. 4.000.000,-
DPP ( Dasar Pengenaan Pajak ) :
= 100/110 x Rp. 4.000.000,-
= Rp. 3.637.000,-
PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) yang harus dipungut :
= 10% x DPP
= 10% x Rp. 3.637.000,-
= Rp. 363.700,-
Jadi, dari perhitungan di atas dapat diketahui bahwa pajak pertambahan nilai yang harus di bayar oleh eva adalah sebesar Rp. 363.700,-
CV. RINGGA menjual barang kena pajak yang berupa perlengkapan alat tulis kantor kepada pembelinya dengan harga Rp. 7.000.000,-
Hitunglah berapa PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) yang harus di pungut oleh CV. RINGGA tersebut?
PERHITUNGAN PAJAKNYA :
Pembelian alat tulis = Rp. 7.000.000,-
Tarif PPN = 10%
PPN terutang = 10% x DPP
= 10% x Rp 7.000.000,-
= Rp 700.000,-
Harga alat tulis kantor kena pajak = DPP + PPN terutang
= RP 7.000.000,- + 700.000,-
= RP 7.700.000,-
Jadi, dari perhitungan di atas dapat diketahui bahwa PPN terutang yang harus dibayar oleh pembeli adalah sebesar Rp 700.000,- dan biaya yang harus dikeluarkan oleh pembeli untuk membeli alat tulis kantor tersebut adalah sebesar Rp 7.700.000,-.
Demikian Cara Menghitung PPN Belanja ATK. Semoga bermanfaat.
Hitunglah berapa PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) yang harus di bayar oleh Nia dalam pembelian alat tulis kantor tersebut?
Dan berapa biaya yang harus dikeluarkan nia untuk membeli alat tulis kantor tersebut?
Dan wajib dipungut PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) karena total pembelian atas alat tulis kantor tersebut melebihi nilai Rp. 2.000.000 , adalah sebagai berikut :
PERHITUNGAN PAJAKNYA :
Adapun PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) yang dipungut adalah sebagai berikut :
PPN terutang = 10 % x DPP
= 10 % x Rp. 2.800.000,-
= Rp. 280.000,-
Harga alat – alat tulis kantor kena pajak = DPP + PPN terutang
= Rp. 2.800.000,- + Rp. 280.000,-
= Rp. 3.080.000
Jadi, dari perhitungan di atas dapat diketahui bahwa PPN terutang yang harus di bayar oleh nia adalah sebesar Rp. 280.000,- dan biaya yang harus dikeluarkan nia untuk membeli alat tulis kantor tersebut adalah sebesar Rp. 3.080.000,-
Cara Menghitung PPN Belanja ATK Koperasi
Contoh kasus 2 : Cara Menghitung PPN Belanja ATKBagian unit koperasi siswa SD NEGERI 1 MOJOKERTO membeli keperluan alat tulis kantor secara tunai untuk keperluan siswa – siswinya, karena stok alat tulis kantor di SD NEGERI 1 MOJOKERTO sudah habis. Maka bagian unit koperasi melakukan pembelian keperluan alat tulis kantor di Toko SALEMBA di daerah Kota Mojokerto. Dengan total biaya semua alat tulis kantor yang dibeli sebesar Rp. 2.500.000,- dan itu semua sudah termasuk PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ).
Maka hitunglah berapa besar PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) yang harus dibayar oleh bagian unit koperasi siswa SD NEGERI 1 MOJOKERTO tersebut dalam pembelian alat tulis kantor tersebut?
PERHITUNGAN PAJAKNYA :
Belanja alat tulis kantor seharga Rp. 2.500.000,-
DPP ( Dasar Pengenaan Pajak ) :
= 100/110 x Rp. 2.500.000,-
= Rp. 2.273.000,-
PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) yang harus dipungut :
= 10% x DPP
= 10% x Rp. 2.273.000,-
= Rp. 227.300,-
Jadi, dari perhitungan di atas dapat diketahui bahwa pajak pertambahan nilai yang harus di bayar oleh bagian unit koperasi SD NEGERI 1 MOJOKERTO adalah sebesar Rp. 227.300,-
Cara Menghitung PPN Belanja ATK Untuk Toko ATk
Contoh kasus 3 : Cara Menghitung Belanja ATKToko ANUGERAH merupakan salah satu toko yang menjual keperluan alat tulis kantor yang melakukan pembelian alat tulis kantor di Toko ELIT secara tunai yang merupakan toko besar dan terkenal di Kota Mojokerto untuk melengkapi stok alat tulis kantor di Toko ANUGERAH yang hampir habis. Atas pembelian alat tulis kantor tersebut yang dibayarkan oleh Toko ANUGERAH adalah sebesar Rp. 5.000.000. dan tertera tulisan harga belum termasuk PPN.
Hitunglah berapa PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) yang harus di bayar oleh Toko ANUGERAH dalam pembelian alat – alat tulis kantor tersebut?
Dan berapa biaya yang harus dikeluarkan Toko ANUGERAH untuk membeli alat tulis kantor tersebut?
Dan wajib dipungut PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) karena total pembelian atas alat tulis kantor tersebut melebihi nilai Rp. 2.000.000 , adalah sebagai berikut :
PERHITUNGAN PAJAKNYA :
PPN terutang = 10% x DPP
= 10% x Rp 5.000.000,-
= Rp 500.000,-
Harga alat tulis kantor kena pajak = DPP + PPN terutang
= RP 5.000.000,- + 500.000,-
= RP 5.500.000,-
Jadi, dari perhitungan di atas dapat diketahui bahwa PPN terutang yang harus dibayar oleh Toko ANUGERAH adalah sebesar Rp 500.000,- dan biaya yang harus dikeluarkan oleh Toko ANUGERAH untuk membeli alat tulis kantor tersebut adalah sebesar Rp 5.500.000,-.
Cara Menghitung PPN Belanja ATK untuk Orang Pribadi
Contoh kasus 4 : Cara Menghitung Belanja ATKEva merupakan pelanggan dari Toko JAYA MAKMUR yang merupakan toko penjual kertas HVS, kertas print, kertas fax, dan kertas continuos form, dllnya. Eva membeli kertas untuk keperluan foto kopi di Toko milik eva sendiri. Total seluruh kertas yang di beli oleh eva adalah sebesar Rp. 4.000.000. dalam struk pembelian kertas tersebut tertulis harga sudah termasuk pajak pertambahan nilai 10%.
Hitunglah berapa PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) yang harus di bayar oleh eva dalam pembelian kertas tersebut?
Dan berapa biaya yang harus dikeluarkan eva untuk membeli kertas tersebut?
Dan wajib dipungut PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) karena total pembelian atas kertas tersebut melebihi nilai Rp. 2.000.000 , adalah sebagai berikut :
PERHITUNGAN PAJAKNYA :
Belanja kertas foto kopi seharga Rp. 4.000.000,-
DPP ( Dasar Pengenaan Pajak ) :
= 100/110 x Rp. 4.000.000,-
= Rp. 3.637.000,-
PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) yang harus dipungut :
= 10% x DPP
= 10% x Rp. 3.637.000,-
= Rp. 363.700,-
Jadi, dari perhitungan di atas dapat diketahui bahwa pajak pertambahan nilai yang harus di bayar oleh eva adalah sebesar Rp. 363.700,-
Cara Menghitung PPN Belanja ATK untuk CV atau PT
Contoh kasus 5 : Cara Menghitung Belanja ATKCV. RINGGA menjual barang kena pajak yang berupa perlengkapan alat tulis kantor kepada pembelinya dengan harga Rp. 7.000.000,-
Hitunglah berapa PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) yang harus di pungut oleh CV. RINGGA tersebut?
PERHITUNGAN PAJAKNYA :
Pembelian alat tulis = Rp. 7.000.000,-
Tarif PPN = 10%
PPN terutang = 10% x DPP
= 10% x Rp 7.000.000,-
= Rp 700.000,-
Harga alat tulis kantor kena pajak = DPP + PPN terutang
= RP 7.000.000,- + 700.000,-
= RP 7.700.000,-
Jadi, dari perhitungan di atas dapat diketahui bahwa PPN terutang yang harus dibayar oleh pembeli adalah sebesar Rp 700.000,- dan biaya yang harus dikeluarkan oleh pembeli untuk membeli alat tulis kantor tersebut adalah sebesar Rp 7.700.000,-.
Demikian Cara Menghitung PPN Belanja ATK. Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.