Blog yang membahas tentang pajak penghasilan, pajak pajak pertambahan nilai, pajak penjualan barang mewah, bea materai, pajak bumi dan bangunan, pajak online, SPT masa, SPT tahunan, cara pelaporan pajak, cara pembayaran pajak, cara pemotongan pajak, cara pelaporan secara online dan lain sebagainya

Sabtu, 12 Mei 2018

Cara Menghitung Pajak Motor Terbaru 2018

Cara Menghitung Pajak Motor 

pajakpph21.blogspot.co.id-Cara Menghitung Pajak Motor 2018 sangat mudah. Di Indonesia sudah tidak asing lagi dengain yang namanya kendaraan bermotor. Namun, masih bingung dengan cara menghitung pajak motornya. Pajak motor bisa dilihat di belakang STNK, tetapi bagaimana tetapi kita tidak mengetahui nilai Pajak Motor tersebut berasal.

Banyak diantara kita menggunakan kendaraan bermotor untuk kegiatan sehari-hari. Kenapa motor? Karena motor merupakan sarana yang harganya bervariasi dan bisa menyesuaikan dengan kantong pribadi. Bahkan dari kendaraan bermotorpun kita dapat melakukan sebuah pekerjaan yakni ojek. 

Tapi tahukah kamu bagaimana dengan pajak kendaraan kita? Dasar hukum apa kita harus membayar pajak? Bagaimana proses pembuatan STNK, BPKB dan lain-lain? Lalu bagaimana jika kita terlambat membayar pajak? Apakah kita akan terkena pajak yang sama seperti denda pajak mobil? Lalu apakah ada acara lain untuk kita terbebas dari pajak tanpa adanya denda? Adakah cara lain supaya kita tetap bisa membayar pajak kendaraan tapi kita tidak perlu antri di samsat?

Santai tidak perlu risau kali ini saya akan menjelaskan mengenai pajak kendaraan bermotor. Langsung aja ya.

Jenis pajak yang ada di Indonesia ada dua macam yakni pajak pusat dan pajak daerah. Pajak daerah adalah pajak wajib yang terhutang oleh setiap individu yang bersifat memaksa yang tetera di dalam Undang undang , tanpa mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk kepentingan bersama.

Pajak kendaraan bermotor masuk dalam kategori pajak daerah. Sebagaimana telah diatur dalam UU No.28 Pasal 1 angka 12 dan 13 tahun 2009 dimana di dalamnya mengurus tentang pajak atas kepemilikan dan penguasaan kendaraan bermotor. Hal hal yang dikecualikan dalam pembayaran pajak yakni kereta api, kendaraan bermotor yang digunakan untuk kepentingan negara, kendaraan yang dikuasai kedutaan dan lain sebagainya.
Cara Menghitung Pajak Motor Terbaru 2018

Berikut Rincian Biaya Untuk Pajak Motor roda 2

  1. BBN KB jika berganti kepemilikan tarifnya 10% dari kendaraan baru kalau motor bekas 2/3 dari harga motor
  2. Tarif PKB yaitu 1,5% dari nilai jual. Tarif PKB akan menurun terus sesuai nilai penyusutan motor
  3. SWDKLLJ untuk kendararan motor roda 2 sebesar 35.000
  4. Biaya Adminitrasi STNK untuk motor roda 2 yaitu sebesar 25000
  5. Biaya TNKB kalau sudah 5 tahun baru muncul untuk plat nomor motor roda 2 yaitu sebesar 60.000

Contoh Menghitung Pajak Motor

Sebagai contoh dalam menghitung pajak motor yaitu motor honda blade tahun 2009
PKB 181500
SWDKLLJ 35000
biaya admin STNk 25000
Jumlah Pajak Motor yang harus dibayar 241.500

Syarat Bayar Pajak Motor

Lalu bagaimana mengurus pajak kendaraan yang baru? Biasanya pembuatan STNK/BPKB yang baru akan di buatkan oleh dealer dimana kita membeli tapi kita hanya cukup tau prosesnya. Prosesnya dapat dibilang cukup mudah karena kita hanya perlu menyiapkan data pemilik kendaraan kita.Berikut syarat syarat mengurus pajak motor sendiri tanpa bantuan dealer:
  1. Pesiapkan KTP/SIM/KITAS
  2. Faktur kendaraan
  3. PIB (Pemberitahuan Impor Barang) 
  4. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan
  5. Kendaraan yang berbah bentuk harus memiliki izin dari perusahaan
  6. Sertifikat uji tipe serta tanda bukti lulus uji tipe
Sedangkan jika kendaraan tersebut atas badan hukum maka persyaratannya sebagai berikut :
  1. Salinan Fotokopi akte pendirian perusahaan
  2. Keterangan domisili Perusahaan dari polsek terdekat
  3. NPWP
  4. Surat kuasa bermaterai
  5. Faktur
  6. PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
  7. Bukti hasil pemeriksaan fisik
  8. Kendaraan yang berbah bentuk harus memiliki izin dari perusahaan
  9. Sertifikat uji tipe serta tanda bukti lulus uji tipe

Walaupun terbilang cukup rumit tetapi sebagian dari kita masih merasa kebingungan saat membayar pajak kendaraan bermotor. Untuk lebih jelasnya ada baiknya kita bertanya terlebih dahulu kepada petugas dengan langsung mendatangi loket, gunanya untuk menghindari calo. Dari pengalaman saya, pengambilan nota pajak hanya memakan waktu sekitar 5 menit, tanpa ada tambahan biaya dan tanpa kupon antrian. 

Denda Telat Bayar Pajak Motor

Apabila kita sudah pernah maka akan terasa mudah. Tetapi apabila sudah merasa mudah, jangan meremehkan kapan jatuh tempo pembayaran kendaraan kita. Karna apabila kita terlambat membayar pajak, maka kita akan dikenai 25% denda karena rinciannya sebagi berikut :

Pak Agus mempunyai sebuah motor. PKB motornya sebesar Rp.288.000,-. SWDKLLJ motornya sebesar Rp.35.000,-. 7 hari yang lalu seharusnya Pak Agus pergi membayar pajak kendaraanya tetapi beliau ada tugas mendadak ke luar kota berapa denda yang harus dibayar oleh Pak Agus

Denda PKB = 288.000 x 25% + 288.000 x 1 x 2% = Rp.77.760 (77.800 dibulatkan)

Denda SWDKLLJ = Rp.32.000,-

Maka total denda yang harus dibayar Pak Agus adalah Rp.109.800,-

Dalam pembayaran denda, apabila kita terlambat 1 hari, maka akan dihitung terlambat 1 bulan. Dan apabila kita terlambat 2 bulan 1 hari, maka tetap akan dihitung 3 bulan. Walaupun demikian alangkah baiknya jika kita membayar pajak tepat waktu. Sekiranya kita terlambat, maka segera bayar pajak kita supaya kita bisa jadi warga negara Republik Indonesia yang baik.

Mungkin denda pajak motor lebih ringan dibandingkan dengan mobil. Selain karna beban yang bisa dibilang cukup ringan, denda juga lebih sedikit dibandingkan dengan denda mobil. Akan tetapi akan lebih baik kita membayar tepat waktu dan menggunakan uang denda untuk kepentingan lainnya.

Apabila sudah terlanjur terlambat bayar pajak gimana? Apa ada acara lain supaya terbebas dari denda?

Setiap tahun pemerintah biasanya mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini diadakan guna membebaskan denda pajak sewaktu terlambat dalam pembayaran. Walaupun kendaraan kita terlambat 3 bulan, 7 bulan 10 bulan dalam program khusus ini kita tetap mendapat keringanan, Biasanya jika ada pemutihan, bea balik nama dan biaya mutasi juga dibebaskan. Tetapi mohon di garis bawahi, bukan pajaknya yang dihapus akan tetapi denda keterlambatan pembayaran.

Cara Bayar Pajak Motor Online

Kesal bayar pajak harus antre panjang? Atau sibuk dengan pekerjaan sehingga sulit untuk bayar pajak?

Tapi tidak usah khawatir karena pemerintah sudah membuat situs untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan kita. Tidak perlu antre yang panjang dan tentunya sangat melelahkan. Kita cukup duduk manis atau tetap bisa melakukan aktifitas sehari hari tanpa harus menyita waktu yang sangat lama..

Berkat kecanggihan teknologi tentu saja kita akan diuntungkan baik secara waktu maupun tenaga. Dengan menyediakan smartphone berserta paketan data untuk membuka situs web milik SAMSAT Pembayaran secara online pun tetap dapat berlangsung tanpa kita harus bertatap muka dengan petugas. Karena bersifat teknologi, maka akses pembayaran tidak mengharuskan kita pindah dari loket ke loket yang lain tetapi cukup dengan mengisi data yang sesuai dengan data yang ada pada STNK kita.

Sebelum mengakses layanan samsat online, ada baiknya jika kita memastikan STNK kendaraan bermotor tidak berada dalam kondisi kedaluarsa. Pastikan juga motor tidak dalam proses ganti STNK, dokumen kendaraan lengkap seperti KTP, BPKB, STNK. Dan tentunya motor kita dalam keadaan yang baik. Untuk yang berada di area jawa timur bisa mengakses http://www.esamsat.jatimprov.go.id lalu isi data yang perlu diisi biasanya KTP, NOPOL dan lain sebagainya.

Pembayaran Pajak Motor Lewat ATM

Datanglah ke gerai ATM yang sudah bekerja sama buka menu Multi Payment lalu tinggal pilih deh samsat daerah kamu. Lalu masukkan kode akses pada nomor pendaftaran samsat online, tekan setuju dan cetaklah struk tersebut sebagai tanda bukti bahwa kita sudah membayar pajak kendaraan kita, terakhir kita pergi ke samsat dan menukarkan struk dan juga KTP untuk mendapat STNK yang baru.

Dari cara diatas, sudah dapat disimpulkan bahwa pelayanan administrasi yang disediakan pemerintah dan usaha peningkatan kualitas semakin dikembangkan. Tinggal bagaimana kita menggunakan fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah dengan penuh tanggung jawab.

Cara Menghitung Pajak Motor Terbaru 2018 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Irfan

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Masukkan Email untuk mendapatkan update postingan terbaru kami

Subscribe

* indicates required